Dikutip dari Kompas.com, ini beberapa syarat yang diperlukan untuk naik KRL yang diungkapkan VP Corporate Secretary KAI Commuter Ibu Anne Purba.
Para calon pengguna KRL harus menunjukkan dokumen syarat naik KRL di masa perpanjangan PPKM ini.
Nantinya dokumen tersebut akan diperlihatkan pada petugas di stasiun.
Baca Juga: Kabar Baik, PPKM di Berbagai Daerah Berhasil, Kini Zona Merah Hanya Ada di 15 Daerah, Mana Saja?
Selain itu KAI Commuter juga mengimbau kepada para calon penumpang untuk tetap menaati protokol yang ada, seperti:
- Mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL
- Menggunakan masker ganda atau masker yang telah direkomendasikan Kemenkes
Di sisi lain, KAI Commuter juga berkomitmen untuk menyelenggarakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat untuk calon penumpang.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar