GridKids.id - Kids, kali ini kamu akan diajak belajar tentang macam-macam norma yang ada dalam masyarakat.
Norma dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti sebuah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.
Aturan ini dianggap sebagai sebuah tatanan, panduan, yang mengendalikan perilaku masyarakat supaya tetap sesuai dengan nilai-nilai kepantasan dan kebaikan.
Norma biasanya enggak tertulis, tapi masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhinya.
Baca Juga: Perbedaan dan Pengertian Nilai, Norma dan Moral di Masyarakat
Norma-norma yang berada di masyarakat antara lain norma agama, norma hukum, norma kesopanan, dan norma kesusilaan.
Norma-norma ini bisa disebut dengan norma umum.
Selain norma umum, dikenal juga norma khusus seperti aturan dalam permainan, tata tertib sekolah, tata tertib tempat wisata, dan lain sebagainya.
Pemberlakuan norma dibarengi dengan pemberian sanksi bagi orang yang enggak mematuhinya.
Berikutnya adalah macam-macam norma beserta jenis dan fungsinya. Yuk, simak lebih lanjut ulasannya, Kids.
1. Norma Formal
Norma formal adalah aturan dalam kehidupan bermasyarakat yang dibuat oleh lembaga resmi atau formal, seperti perintah presiden, peraturan pemerintah, konstitusi dan lainnya.
Baca Juga: Hak Asasi Manusia yang Terkandung dan Tertulis Dalam Undang-Undang
2. Norma Non-formal
Norma non-formal adalah aturan dalam kehidupan bermasyarakat yang enggak diketahui tentang siapa dan bagaimana cara untuk menerangkan tentang norma tersebut.
Norma ini biasanya enggak tertulis, tapi masyarakat dengan sadar melakukannya seperti kebiasaan yang ada dalam lingkup lingkungan masyarakat tertentu.
Jenis-jenis norma:
1. Norma Agama
Norma ini menjadi pedoman manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini berisi ajaran, perintah, dan larangan.
Umumnya tiap pemeluk agama meyakini bahwa siapa yang mematuhi perintah dan menjauhi larangan tuhan akan mendapatkan pahala.
Sedangkan sanksi dari pelanggaran norma agama adalah dosa yang harus ditanggung seseorang dan dipertanggungjawabkan di akhirat dan akan mendapatkan balasannya di sana.
2. Norma Kesusilaan
Norma ini bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini yang akan mendorong manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk.
Baca Juga: Mudah Dilakukan di Rumah, Ini Perbuatan yang Dapat Mencegah Kerusakan Lingkungan
Jika seseorang melanggar norma ini, biasanya mereka akan memperoleh sanksi seperti dikucilkan dari masyarakat, memperoleh cemoohan, dan merasakan penyesalan.
Nilai-nilai kesusilaan sifatnya universal dan melekat pada manusia sehingga bisa berlaku kapan pun dan di mana pun.
3. Norma Kesopanan
Norma ini berdasar kebiasaan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan asalnya dari pergaulan antar manusia.
Norma ini biasanya bersumber dari kebiasaan, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang diyakini masyarakat.
Tata aturan yang mengatur sopan santun ini mendorong manusia untuk berbuat baik tapi enggak bersumber dari hati nurani.
Tapi, untuk menghargai orang lain dalam pergaulan sosial. Sehingga norma kesopanan bersifat kultural, kontekstual, nasional, atau bisa juga bersifat lokal.
Baca Juga: Pengertian Attitude dan Contohnya, Bisa Dimulai dari Hal-Hal Kecil
4. Norma Hukum
Norma ini bersumber dari negara atau pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang.
Norma hukum sifatnya memaksa untuk melindungan kepentingan dan hubungan antar masyarakat.
Norma hukum juga berfungsi sebagai pelengkap norma lain, dan memiliki sanksi yang sifatnya memaksa dan mengikat seperti penjara atau denda.
Sifat memaksa dengan sanksi yang tegas dan nyata merupakan kelebihan dari norma hukum.
Negara yang berkuasa memaksakan aturan-aturan hukum untuk dipatuhi oleh masyarakatnya.
Bagi mereka yang melawan atau melanggar hukum, akan diancam dengan hukuman pidana dan denda.
pBaca Juga: Sederet Negara yang Memiliki Aturan Melarang Memortet, Korea Selatan Denda 128 Juta Jika Melanggar
Fungsi norma
Keberadaan norma dalam masyarakat sangat penting.
Dengan adanya norma akan menjaga ketenangan sosial, dan menghindarkan tatanan masyarakat dari kekacauan, keributan, dan kerusuhan.
Fungsi norma dalam masyarakat, antara lain:
1. Menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman dan tertib.
2. Menjadi pedoman untuk tiap individu supaya bisa menjalani kehidupan bermasyarakat.
3. Membantu mencapai tujuan bersama dalam masyarakat
4. Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
Baca Juga: Jangan Dijadikan Kebiasaan, 7 Tingkah Laku Ini Ternyata Bakal Menghambat Kesuksesan
5. Memberikan batasan dalam bentuk larangan atau perintah yang mengatur perilaku dan cara bertindak masyarakat.
Itulah macam-macam norma beserta jenis dan fungsinya.
Keberadaan norma berperan dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memastikan semua bagian masyarakat memiliki kesadaran untuk saling menjaga dan menghormati hak satu sama lain.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar