3. Norma Kesopanan
Norma ini berdasar kebiasaan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan asalnya dari pergaulan antar manusia.
Norma ini biasanya bersumber dari kebiasaan, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang diyakini masyarakat.
Tata aturan yang mengatur sopan santun ini mendorong manusia untuk berbuat baik tapi enggak bersumber dari hati nurani.
Tapi, untuk menghargai orang lain dalam pergaulan sosial. Sehingga norma kesopanan bersifat kultural, kontekstual, nasional, atau bisa juga bersifat lokal.
Baca Juga: Pengertian Attitude dan Contohnya, Bisa Dimulai dari Hal-Hal Kecil
4. Norma Hukum
Norma ini bersumber dari negara atau pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang.
Norma hukum sifatnya memaksa untuk melindungan kepentingan dan hubungan antar masyarakat.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar