GridKids.id – Pemerintah bukan hanya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Levek 4 di Jawa-Bali saja, Kids.
Ini karena, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali mulai mulai 10-23 Agustus 2021.
Langkah tersebut diambil karena adanya peningkatan kasus aktif COVID-19 di beberapa kota/kabupaten di luar Jawa-bali.
Baca Juga: Mulai Berkurang, 26 Daerah Ini Lepas dari PPKM Level 4 Jawa-Bali, Mana Saja?
Untuk yang belum tahu, kasus aktif di Jawa-Bali mencapai 53,5 persen, untuk luar Jawa-Bali sekitar 46,5 persen kasus aktif.
Oleh karena itu ada 45 kabupaten/kota di 18 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Coding dan Programming, Ternyata Keduanya Tak Sama
Lalu, daerah mana saja di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4? Yuk, kita cari tahu, Kids.
Daftar daerah PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali
Kalimantan Tengah:
Sumatera Barat:
. Papua:
Sumatera Selatan:
Bangka Belitung:
Kalimantan Utara
Baca Juga: Meski Kasus COVID-19 Menurun, Daerah-Daerah Ini Masuk dan Merapkan PPKM Level 4
Sulawesi Selatan:
Sulawesi Utara:
Sumatera Utara:
Nusa Tenggara Timur:
Jambi
Sulawesi Tengah:
Bengkulu:
Riau:
Lampung:
Baca Juga: 13 Peraturan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, Berlaku sampai 25 Juli 2021
Kalimantan Timur:
Kalimantan Selatan:
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Tribunews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar