GridKids.id - Kids, dalam kehidupan pasti kita enggak akan terlepas mengenai tindakan hak dan kewajiban.
Nah, hal ini pun berlaku untuk kita sebagai warga negara yang sudah seharusnya mengetahui dan memahami apa saja hak serta kewajiban kita.
Hak dan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD 1945).
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anak saat di Rumah dan di Sekolah, Apa Saja?
Hak dan Kewajiban tersebut tepatnya tercantum pada pasal 27 hingga 34 UUD 1945.
Lalu, apa saja bentuk serta contoh hak dan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang baik? dan taat
Berikut adalah penjelasan mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia berdasarkan UUD 1945. Simak ulasannya!
Baca Juga: Mengenal Teori Tujuan Negara dan Tujuan Negara Republik Indonesia
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar