Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia:
1. Kewajiban untuk menjunjung tinggi nilai hukum dan aturan yang ditetapkan oleh negara.
2. Kewajiban untuk ikut turut serta dalam perhatahan dan keamanan negara.
3. Kewajiban untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Kewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
5. Kewajiban untuk menjunjung tinggi peraturan yang dikemas dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Makna Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pokok Pikiran
Contoh Hak Sebagai Warga Negara Indonesia:
1. Taat terhadap norma hukum yang berlaku di masyarakat.
2. Wajib membayar pajak sesuai waktu berlaku, seperti misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
3. Wajib untuk menjaga keberadaan fasilitas umum.
4. Wajib tertib dalam kehidupan bermasyarakat.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar