GridKids.id - Bukan hanya makanan atau minuman, obat juga memiliki batas kedaluwarsa, Kids.
Untuk yang belum tahu, kedaluwarsa ialah batas akhir penggunaan obat tersebut.
Batas kedaluwarsa obat akan ditetapkan dari uji stabilitas berdasarkan pada suhu serta kondisi yang ideal untuk penyimpanan obat.
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Begini Cara yang Tepat Membuang Obat Kadaluwarsa, Sudah Tahu?
Lalu, lamanya kedaluwarsa obat dapat digunakan dihitung sejak obat diproduksi hingga obat masih dinyatakan layak.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM ada beberapa cara untuk mengetahui obat masih latak atau kedaluwarsa.
Baca Juga: Apa Itu User Experience? Ini Pengertian dan Penerapan User Experience
Lalu, bagaimana mengetahui obat kedaluwarsa? Yuk, kita cari tahu, Kids.
Mengecek tanggal kedaluwarsa pada kemasan obat
Jika kamu ingin mengecek tanggal kedaluwarsa obat bisa dengan melihatnya pada kemasan, Kids.
Biasanya obat yang tercantum ED September 2021 maka obat boleh dikonsumsi hingga tanggal 31 September 2021.
Mengamati perubahan fisik obat
Jika tanggal kedaluwarsa memudar atau hilang ada cara lainnya yaitu memperhatikan perubahan fisik obat.
Untuk yang belum tahu, ada beberapa ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam tablet dilihat dari fisiknya, Kids.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Deretan Obat yang Efektif Atasi Nyeri Sakit Gigi
Bukan hanya itu, karena ada ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk serbuk atau puyer antara lain:
Selain itu, ada juga ciri-ciri obat kedaluwarsa berbentuk cair atau sirup, antara lain:
Baca Juga: Enggak Perlu Beli Obat Lagi, Berikut 5 Obat Alami yang Ampuh Menghilangkan Rasa Sakit Kepala
Selanjutnya ciri-ciri obat kedaluwarsa berbentuk injeksi cairan atau produk steril, antara lain:
Selanjutnya ialah ciri-ciri obat kedaluwarsa dengan bentuk aerosol, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar