GridKids.id - Menyimpan obat-obatan hingga vitamin merupakan hal yang penting terlebih dalam situasi pandemi COVID-19.
Banyak yang berpandangan menyiapkan obat-obatan di rumah merupakan sebuah bentuk pertolongan pertama jika ada keluarga sakit.
Saat menyimpan obat, kamu harus melihat tanggal kedaluwarsa karena obat memiliki batas pemakaian atau konsumsi.
Jika obat kadaluwarsa dikonsumsi, akan menimbulkan efek samping yang berbahaya untuk kesehatan.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Deretan Obat yang Efektif Atasi Nyeri Sakit Gigi
Menurut BPOM, obat yang sudah kadaluwarsa harus segera dibuang agar enggak membahayakan lainnya.
Namun, membuang obat kadaluwarsa enggak boleh sembarangan, lo, karena ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan.
Membuang obat kadaluwarsa sembarangan bisa berbahaya untuk lingkungan dan ekosistem.
Lalu, bagaimana membuang obat kadaluwarsa yang aman menurut BPOM?
Baca Juga: 6 Hal yang Efektif Membantu Kita agar Bisa Bangun Lebih Awal
Obat tablet, puyer, pil, salep dan krim
Hal yang perlu dilakukan ketika ingin membuang obat kadaluwarsa sepeti tablet, puyer, pil, salep dan krim harus dikeluarkan dari kemasan.
Setelah itu, hancurkan obat tersebut hingga halus.
Langkah selanjutnya adalah mencampurkan obat yang sudah dihancurkan dengan ampas kopi, tanah, atau buah-buahan yang kotor.
Baca Juga: Hanya 6 Hari Jalani Isolasi Mandiri, Nafa Urbach Negatif dari COVID-19, Obat Ini Jadi Rahasianya?
Lalu, simpan campuran tersebut pada wadah yang tertutup, anggar enggak bocor atau tumpah.
Setalah itu, baru bisa dibuang ke tempat sampah.
Obat berbentuk sirup
Menurut BPOM, sebelum membuang obat berbentuk sirup harus periksa terlebih dahulu ada endapan atau enggak di botol.
Jika ada endapan, bisa menambah akan air lalu kocok hingga endapan tersebut larut.
Setelah itu, tuangkan cairan tersebut ke dalam wadah plastik dan ditambah ampas kopi, tanah, atau bahan-bahan yang kotor.
Langkah selanjutnya ialah menutup wadah sampai rapat dan buang ke tempat sampah.
Perhatikan wadah obat
Sebelum membuang obat kamu bisa merobek atau menyingkirkan informasi pribadi yang menempel pada obat.
Baca Juga: Enggak Perlu Beli Obat Lagi, Berikut 5 Obat Alami yang Ampuh Menghilangkan Rasa Sakit Kepala
Ini karena, ketika membeli obat berdasarkan resep dokter ada informasi pribadi yang ditempel.
Cara menghilangkan informasi pribadi yang menempel pada lebel obat cukup dengan digunting saja.
Selain itu, jika hendak membuang obat kadaluwarsa harus memakai alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker, ya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar