GridKids.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sedang dilakukan untuk memperketat aktivitas masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas.
Selama PPKM Darutat, semua akses perjalanan semakin diperketat untuk menghindari orang-orang pergi ke luar rumah.
Baca Juga: Memasuki PPKM Darutat, Penerbangan Internasional Tetap Dibuka dengan Protkes Sangat Ketat
Pemerintah pun masih melakukan kajian dan beragam opsi terhadap PPKM Darurat.
Hal ini dilakukan sebagai evaluasi untuk terus memantau perkembangan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang berakhir 20 Juli mendatang.
"Perpanjangan adalah salah satu opsi," ucap Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bapak Safrizal.
Baca Juga: Tanda Tubuh Terkena COVID-19 di Fase Awal yang Wajib Kita Ketahui
Opsi Perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali
Pak Safrizal enggak terlalu membuka opsi lain yang sedang dibahas mengenai kelanjutan PPKM Darurat.
Dirinya pun enggan untuk memastikan kapan pemerintah membuat keputusan resmi mengenai kelanjutan dari PPKM Darurat.
Pak Safrizal hanya bisa memastikan bahwa pemerintah akan segera memberikan keputusan dalam waktu dekat usai evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca Juga: Bukan Hanya Jawa dan Bali, 15 Daerah Ini Juga Masuk PPKM Darurat, Mana Saja?
"Pemerintah akan mengevaluasi menjelang berakhirnya, beberapa hari sebelum tanggal 20," ucap Bapak Safrizal.
Pada mulanya, PPKM Darurat hanya dilakukan di 122 kabupaten dan kota Pulau Jawa dan Bali.
Namun, pemerintah pun memperluas cakupan PPKM Darurat mulai, Senin (12/7) di mana terdapat 15 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali yang ikut melaksanakan PPKM Darurat.
COVID-19 Masih Membeludak
Kasus harian seseorang yang terkena COVID-19 masih terus meningkat setiap harinya.
Sepanjang pelaksanaan PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak tanggal 3 Juli di Jawa-Bali, kasus positif COVID-19 enggak kunjung menurun.
Data masih mencatat rekor kasus harian yang masih membeludak yang tertinggi terjadi pada 8 Juli dengan 38.391 kasus.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat, Apa Perbedaan Antara PSBB dan PPKM? Ini Penjelasannya
Maka dari itu, pemerintah akan memikirkan opsi untuk melakukan perpanjangan terhadap berjalannya PPKM Darurat di Indonesia.
Meskipun kasus harian meningkat, terdapat kabar baik, yakni pasien sembuh juga mencatat rekor tertinggi pada 11 Juli dengan 32.615 orang.
Untuk membantu pemerintah cegah penularan COVID-19, alangkah baiknya untuk tetap di rumah aja jika enggak ada kepentingan mendesak, ya, Kids!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar