Untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro.
PPKM ialah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang diperpanjang hingga 28 Juni 2021.
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Belum Juga Berakhir, 17 Daerah di Indonesia Ini Masuk Zona Merah
Perpanjangan PPKM mikro juga didasari angka kasus COVID-19 di beberapa daerah yang mulai mengalami lonjakan.
Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 usai libur lebaran 2021, terjadi peningkatan kasus sebesar 53,4 persen.
PPKM mikro berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya daerah zona merah saja.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | GridHealth.ID,Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar