Alasan Harus Pindah dari TV Analog ke Digital
Direktur Penyiaran Kominfo, Ibu Geryantika Kurnia menyebutkan, dihentikannya siaran TV analog berhubungan dengan faktor efisiensi.
Spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog berada pada pita 700 MHz. Nah, pita ini juga digunakan untuk layanan internet.
Oleh karena itu, seluruh dunia melakukan penghematan penggunaan pita 700 MHz dengan pemanfaatan TV digital yang lebih praktis.
Baca Juga: Ingin Jantung Tetap Sehat, Hindari 4 Kebiasaan Buruk Ini, Salah Satunya Menonton Televisi
Penghentian siaran TV analog di Indonesia dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama akan dimulai pada 17 Agustus 2021, sedangkan diharapkan bisa berakhir paling lambat 2 November 2022.
Meski begitu, bukan berarti TV analog sudah enggak bisa digunakan sepenuhnya, lo.
TV analog tetap bisa digunakan dengan menambahkan alat Set Top Box (STB) yang mudah didapatkan dan harganya terjangkau.
---
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar