Syarat Pendaftaran PPDB Online 2021 untuk SMA dan SMK di DKI Jakarta
Inilah syarat pendaftaran PPDB online untuk tahun ajaran 2021/2022 bagi calon siswa SMA di DKI Jakarta:
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Usia tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
3. Sudah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Baca Juga: Berapa Usia Minimal Masuk PAUD, TK, SD, serta Usia Maksimal Masuk SMP dan SMA?
Sementara itu, inilah persyaratan PPDB online 2021 untuk calon siswa SMK di DKI Jakarta:
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Usia tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
3. Sudah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Nah, itulah syarat pendaftaran lengkap PPDB online 2021 untuk SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id.
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar