Syarat Pembatalan Tiket Kereta Api
Jika kamu ingin membatalkan tiket kereta api, maka harus mengikuti syarat-syaratnya
Dilansir dari laman resmi KAI, kai.id, ada aturan terbaru pembatalan tiket kereta api yang berlaku mulai 18 Mei 2021.
Berikut ini adalah aturan dan syarat pembatalan tiket yang berlaku:
1. Pengembalian bea 100% sebelum keberangkatan berlaku hanya untuk penumpang dengan suhu badan di atas 37 derajat celcius ketika dilakukan proses boarding.
2. Pembatalan bisa dilakukan di semua loket stasiun penjualan.
3. Untuk penumpang yang tidak bisa menunjukkan surat hasil negatif atau reaktif Covid-19 menggunakan RT-PCR, rapid antigen dan GeNose, tidak memakai masker, atau penumpang yang reaktif atau positif, akan dikenakan bea batal tiket 25% dari harga tiket keseluruhan.
4. Proses pembatalan paling lambat dilakukan 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta. 5. Proses pembatalan hanya bisa dilakukan di loket pembatalan stasiun atau melalui contact center 121.
Penulis : (Inten Esti Pratiwi)
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar