GridKids.id - PBB, Uni Eropa dan ASEAN termasuk dalam Intergovernmental Organization (IGO).
Artinya, organisasi ini mempunyai struktur untuk mengatur dan menjalankan sistem serta kehendak yang harus ditaati oleh semua anggota organisasi tersebut.
Organisasi internasional mempunyai peran penting dalam penyelesaian masalah dan menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan suatu isu, KIDS.
Baca Juga: Perlu Diketahui, Ini 11 Ibu Kota Negara Anggota Perhimpunan ASEAN
Pengambilan suara yang ditetapkan oleh ASEAN, Uni Eropa, dan PBB memiliki cara yang hampir sama.
Cara pengambilan keputusan biasanya dilakukan melalui unanimity vote.
Unanimity vote sendiri adalah kebulatan suara yang disepakai oleh semua anggota dalam situasi perundingan.
Nah, lalu bagaimana, sih, struktur dan perbedaan dari ketiga organisasi ini? Yuk, kita bahas!
1. ASEAN
ASEAN memiliki sistem yang menerapkan peraturan non-intervention.
Artinya ada kesepakatan bahwa ASEAN enggak bisa ikut serta menyelesaikan dan campur tangan dalam urusan negara anggota.
Asas yang dianut ini menjadikan proses penetapan kebijakan sulit dijalankan.
Fungsi ASEAN hanya untuk kerjasama di beberapa bidang seperti budaya, politik dan ekonomi, bukan untuk menyelesaikan masalah antar negara.
Baca Juga: Inggris Keluar dan Brexit Resmi Berakhir, Ini 27 Negara yang Masih Menjadi Anggota Resmi Uni Eropa
2. Uni Eropa
Sistem pengambilan keputusan yang diterapkan oleh Uni Eropa, menganut sistem weighted voting.
Artinya, sistem pengambilan suara setiap negara mempunyai hak dan kekuatan yang berbeda-beda, Kids.
Sistem weighted voting ini diterapkan bahwa kekuatan suara yang dimiliki oleh sebuah negara sesuai dengan jumlah persentase rakyatnya.
Keputusan ini diterapkan pada kasus brexit atau British Exit.
Kerajaan Inggris melakukan voting suara kepada rakyatnya yang cenderung lebih banyak yang mendukung untuk keluar dari Uni Eropa.
3. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
PBB memiliki cara yang cukup berbeda dengan ASEAN dan Uni Eropa.
PBB melakukan pengambilan keputusan dengan cara dibawah naungan institusi Dewan Keamanan.
Terdapat lima negara yang terdiri dari Amerika Serikat, Rusia, Inggris, China dan Perancis yang memiliki hak veto yang bersifat spesial.
Baca Juga: Sejarah dan Definisi Hak Veto PBB, Negara Mana Sajakah yang Punya 'Hak Spesial' Ini?
Alasannya, hak ini dapat membatalkan keputusan yang sebelumnya sudah disepakati oleh kesepakatan bersama.
Nah, itu dia, Kids, perbedaan struktur dari ketiga organisasi internasional tersebut.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Source | : | un.org,asean.org,europa.eu |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
Komentar