GridKids.id - Hari ini (9/3/2021), PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro kembali diperpanjang, Kids.
Namun sekarang, ada beberapa daerah baru yang juga akan mulai menerapkan kebijakan ini.
Diperpanjangnya PPKM mikro ini karena kasus penyebaran virus corona masih belum juga menurun.
Baca Juga: Isi Aturan PPKM Mikro yang Berlaku Mulai Besok 9 Februari 2021
PPKM sendiri sudah mulai diterapkan di Pulau Jawa dan Bali sejak 11 Januari 2021. Setelah itu, PPKM mikro mulai diterapkan pada 9 Februari 2021.
Rencananya, PPKM mikro kali ini akan diperpanjang sampai 22 Maret 2021.
Lalu, daerah mana yang menerapkan PPKM mikro?
Daftar 10 Provinsi yang Menerapkan PPKM Mikro
PPKM berskala mikro akan kembali diterapkan di provinsi-provinsi ini, yaitu:
1. Banten
2. DKI Jakarta
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. DIY
6. Jawa Timur
7. Bali.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Belum Juga Alami Penurunan, PPKM Kembali Diperjangan di 7 Daerah Ini, Mana Saja?
Lalu, ada 3 provinsi tambahan yang bergabung, yaitu:
1. Kalimantan Timur
2. Sulawesi Selatan
3. Sumatera Utara.
PPKM mikro ini diukur berdasarkan beberapa kriteria, Kids.
Antara lain tingkat kematian, tingkat kesembuhan, tingkat kasus aktif, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di daerah tersebut.
Peraturan PPKM Mikro
Selama diberlakukannya PPKM mikro, pusat perbelanjaan atau mal harus tutup pukul 21.00.
Pekerja boleh bekerja di kantor asal dibatasi 50 persen dan dengan melakukan protokol kesehatan ketat.
Pengunjung restoran yang melakukan dine in dibatasi maksimal 50 persen.
Sedangkan tempat makan cuma boleh buka sampai pukul 21.00.
Baca Juga: Mulai Diterapkan di Sebagian Besar Jawa dan Bali, Ini Kepanjangan PPKM
Selain itu, kapasitas rumah ibadah dibatasi maksimal 50 persen. Sedangkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.
Segala kebutuhan desa yang melakukan PPKM mikro akan dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa.
Sementara, kebutuhan tingkat kelurahan ditanggung APBD kabupaten/kota.
Pemerintah menegaskan kalau seluruh kelurahan/desa dalam suatu kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan tersebut.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
Komentar