Apa Itu De Facto?
Dilansir dari KBBI, de jure berarti berdasarkan hukum.
Istilah ini juga berkaitan tentang pengakuan atas suatu pemerintahan, Kids.
De facto merupakan istilah yang merujuk pada bentuk pengakuan suatu negara atas negara lain yang dinyatakan secara resmi.
Bentuk pengakuan tersebut berdasarkan kaidah yang berlaku yang telah diatur dalam hukum internasional tentang munculnya suatu negara baru.
Baca Juga: Mengapa Para Pemuda Membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok Menjelang Proklamasi Kemerdekaan?
Pengakuan secara de jure ini memiliki landasan hukum tertulis seperti dalam bentuk dokumen.
Hal inilah juga yang membedakan de jure dengan de facto, Kids.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
Komentar