1. Berlaku Selama Dua Hari
Gerakan Jateng di Rumah Saja bakal dilaksanakan secara serentak selama dua hari, yaitu pada hari Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021) mendatang.
Gerakan yang dicetuskan Bapak Ganjar tersebut meminta seluruh warga Jawa Tengan untuk tetap tinggal di rumah masing-masing selama dua hari tersebut.
Tujuannya adalah untuk memutus rantai penyebaran virus corona sehingga penyebarannya bisa ditekan.
2. Toko, Mal, dan Pasar Tutup
Selama masa penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja, seluruh tempat keramaian bakal ditutup, Kids.
Baca Juga: Mulai Diterapkan di Sebagian Besar Jawa dan Bali, Ini Kepanjangan PPKM
Tempat keramaian yang dimaksud adalah sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Beberapa tempat keramaian yang akan ditutup di antaranya seperti toko, mal, pasar, tempat wisata atau rekreasi, ruas jalan, dan car free day.
Selain itu, hajatan (acara pernikahan) meski tanpa mengundang tamu dan kegiatan lain (pendidikan, event, dll) yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga akan dibatasi.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar