GridKids.id - Kids kamu tahu enggak, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi DKI Jakarta akan diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 atau selama 14 hari.
Aturan perpanjangan PSBB ini sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah PSBB
Dalam masa perpanjangan PSBB, Pak Anies Baswedan meminta warga untuk lebih taat protokol kesehatan saat beraktivitas untuk mencegah penularan COVID-19.
Keputusan Gubernur terkait perpanjangan PSBB sudah ditandatangani oleh Pak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dan sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri serta Menteri Kesehatan dan sejumlah pemangku kepentingan.
Perpanjangan PSBB juga mengacu pada instruksi Pemerintah Pusat yang memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 7 provinsi termasuk DKI Jakarta.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Belum Juga Alami Penurunan, PPKM Kembali Diperjangan di 7 Daerah Ini, Mana Saja?
Baca Juga: Mulai Diterapkan di Sebagian Besar Jawa dan Bali, Ini Kepanjangan PPKM
Source | : | Tribun,KOMPAS.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
Komentar