4. Jawa Tengah
Meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, Grobogan, Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, Wonogiri, Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, dan Kebumen Kota Magelang, Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
Meliputi Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunung Kidul, dan Kulon Progo.
6. Jawa Timur
Meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.
7. Bali
Meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Klungkung, dan Tabanan.
Itulah daftar daerah yang memberlakukan PPKM. Apakah daerah tempat tinggalmu termasuk, Kids?
Baca Juga: Ingin Pandemi Segera Berakhir? Ini Mitos Tentang COVID-19 yang Enggak Perlu Kita Percaya Lagi
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Terus Bermunculan, Apakah Vaksin yang Ada Sekarang Ini Bakal Ampuh?
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar