Penetapan Hari Guru Nasional berkaitan dengan riwayat berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia atau biasa disingkat sebagai PGRI.
PGRI sendiri berawal dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912.
Organisasi PGHB adalah bentuk perjuangan para guru pribumi di zaman Belanda.
Anggota PGHB terdiri dari Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Pemilik Sekolah.
Para guru yang tergabung dalam PGHB pada umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua, Kids.
Nah, tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mendorong para guru pribumi dalam memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.
Selanjutnya, PGHB tersebut kemudian berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932.
Di zaman kependudukan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas karena segala jenis organisasi waktu itu memang dilarang, Kids.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar