Perburuan Tanaman
Pandemi COVID-19 ini pun telah memicu melonjaknya permintaan tanaman hijau. Harganya pun jadi melambung tinggi, Kids.
Tingginya harga tanaman di pasaran rupanya juga mendorong peningkatan perburuan akan tanaman, Kids.
Enggak sedikit yang memburu tanaman mulai dari taman umum hingga hutan lindung.
Enggak jarang spesies tumbuhan yang diambil adalah yang langka dan dilindungi karena populer di media sosial.
Padahal, berdasarkan hukum FIlipina, mengambil spesies terancam dari hutan adalah tindakan ilegal. Tindakan tersebut bisa dikenakan hukuman yang berat.
Baca Juga: Tips Membuat Daun Tanaman Hias Jadi Mengkilap, Cuma Perlu Susu Cair
Namun, sayangnya menangkap pelanggar hukum tersebut sulit untuk dilakukan setelah tanaman dijual.
Soalnya, akan sulit untuk membuktikan asal dari tanaman tersebut, Kids.
Banyak warga yang mengecam tindakan perburuan tanaman yang dilakukan secara ilegal tersebut.
Pihak berwenang setempat pun memperingatkan kepada masyarakat bahwa kemungkinan ada banyak tanaman di pasaran yang bisa jadi didapatkan secara ilegal.
Di Indonesia sendiri aktivitas berkebun di rumah juga populer sejak pandemi COVID-19 melanda dan membuat kita harus tinggal di rumah.
Hayo, siapa yang juga dilanda plantedemic, nih?
Baca Juga: Limbah Dapur Ini Ternyata Bisa Dijadikan Pupuk Organik, Simak Cara Mudah Mengolahnya
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar