Penukaran Kolektif
Masyarakat bisa melakukan penukaran dengan mendaftar di bank umum terdekat di wilayah masing-masing, lo.
Nantinya, UPK 75 RI bisa diambil di bank tempat mendaftar tersebut, Kids.
Hal itu sesuai dengan penjelasan Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi, Bapak Onny Widjanarko sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
O iya, Bapak Ony juga mengatakan bahwa lembaga, instansi, korporasi, dan organisasi juga bisa menggunakan mekanisme yang sama secara kolektif untuk menjadi koordinator pooling bagi korporasi atau lembaganya.
Bank, lembaga, instansi, korporasi, atau organisasi bisa mengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC di Kantor BI sesuai wilayah masing-masing.
Tujuannya agar mendapatkan bukti pemesanan penukaran dan melakukan penukaran pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan, Kids.
O iya, penukaran UPK 75 RI secara kolektif bisa dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan enggak ada batasan maksimal.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar