GridKids.id - Hari ini (17/8/2020), Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah khusus.
Uang ini diterbitkan dalam rangka peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, Kids.
Uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu.
Uang rupiah khusus tersebut punya nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," jelas BI dalam dokumen Uang Khusus Logam Bank Indonesia.
Sebagai informasi, uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus tersebut.
"Dalam kesempatan baik ini kami bermaksud menyampaikan undangan sekaligus mohon konfirmasi kehadiran rekan pada acara 'Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia' bersama Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," sebut BI dalam undangan yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Uang rupiah edisi khusus merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.
"Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata," jelas BI.
Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Bendera HUT RI Ke-75, di Istana Negara 17 Agustus 2020
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar