GridKids.id - Kasus virus corona yang masih terus bertambah tinggi membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut peraturan PSBB transisi dan memberlakukan PSBB ketat.
PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (10/9/2020) besok.
Melansir Kompas.com, PSBB transisi ini sudah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu.
Awalnya, PSBB transisi dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan mencabut PSBB transisi dan kembali menerapkan PSBB seperti saat pertama pandemi.
Gubernur Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yaitu ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Dengan begitu, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.
Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang PSBB, Istilah yang Muncul Saat Pandemi, Sudah Tahu?
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar