GridKids.id - Sudah lebih dari 6 bulan Indonesia masih terus melawan Covid-19.
Pemerintah telah melakukan banyak hal untuk menekan kasus Covid-19, namun kasus terus naik dari hari ke hari.
Bahkan sejumlah negara mengeluarkan pembatasan dan peringatan bagi warganya yang hendak berpergian dari negara-negara yang berisiko dalam penyebaran virus corona.
Baca Juga: Berbagai Hukuman Unik untuk Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19, Dijamin Timbulkan Efek Jera
Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan peringatan tersebut.
Bahkan beberapa negara juga menutup akses bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan kunjungan ke negara mereka.
Mengutip laman resmi masing-masing negara, berikut 11 negara yang melakukan pembatasan perjalanan dari dan ke Indonesia:
1. Finlandia
Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Finlandia, negara itu mengimbau warganya untuk menunda perjalanan ke Indonesia, selain untuk keperluan esensial.
"Rumah sakit dan perawatan di Indonesia tidak memenuhi standar Eropa. Selama pandemi virus corona, kapasitas pelayanan kesehatan sangat terbebani," demikian pernyataan di laman tersebut.
2. Kanada
Laman resmi Pemerintah Kanada, memuat pernyataan bahwa negara itu mengimbau warganya untuk mempertimbangkan kembali, dan sebisa mungkin menunda kunjungan ke Indonesia.
3. Irlandia
Peringatan juga dikeluarkan Irlandia.
Melalui laman resminya, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Irlandia menyatakan negara itu sangat enggak menyarankan perjalanan yang enggak penting ke wilayah Indonesia sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Alasannya, semakin banyak kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Indonesia.
"Kami ingin menggarisbawahi bahwa standar kesehatan dan perawatan medis di Indonesia mungkin buruk dan beberapa tes medis enggak dapat dilakukan dengan andal. Jika Anda jatuh sakit atau mengalami kecelakaan, mungkin sulit untuk mendapatkan perawatan yang memadai, terutama di daerah terpencil. Anda harus menyadari bahwa pilihan evakuasi medis saat ini terbatas," tulis pernyataan di laman tersebut.
Baca Juga: Enggak Hanya Mengintai Lansia, Kini Kasus Covid-19 pada Orang Muda Meningkat Tajam, Ada Apa?
4. Denmark
Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri Denmark, negara itu melarang semua perjalanan yang enggak perlu ke Indonesia karena alasan Covid-19.
"Rumah sakit umum dan perawatan medis di Indonesia bisa memiliki standar yang buruk, terutama di luar kota-kota besar. Terdapat rumah sakit swasta yang relatif baik di kota-kota besar, termasuk Denpasar dan Jakarta. Bantuan medis khususnya ambulans sangat terbatas," demikian pernyataan di laman tersebut.
5. Austria
Austria melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri Austria, peringatan keamanan level 6 berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
"Anda diperingatkan terhadap semua perjalanan ke Indonesia karena penyebaran virus corona," tulis pernyataan di laman tersebut.
"Selain kota-kota besar dan Bali, perawatan medis berkualitas tinggi enggak dijamin di sebagian besar wilayah negara," demikian bagian lain pernyataan itu.
6. Amerika Serikat
Diberitakan Kompas.com, Centers for Disease Control and Prevention ( CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia.
Mengutip publikasi di laman resmi CDC, peringatan level 3 artinya orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.
CDC menyebutkan, risiko penularan Covid-19 di Indonesia tergolong tinggi. Pernyataan ini dikeluarkan pada awal Agustus 2020.
7. Malaysia
Diberitakan Kompas.com, Malaysia enggak mengizinkan pendatang dari 23 negara yang memiliki kasus Covid-19 di atas 150.000 untuk memasuki wilayahnya mulai hari ini, Senin (7/9/2020).
Dari ke-23 negara yang disebutkan, Indonesia merupakan salah satu di antaranya.
8. Jepang
Jepang mengeluarkan larangan perjalanan atau berkunjung bagi WNA yang berasal dari lebih dari 100 negara, termasuk Indonesia.
Larangan ini bersifat sementara dan tetap diberlakukan pengecualian. Artinya, jika ada kepentingan tertentu yang mendapatkan izin untuk masuk, maka seseorang tetap bisa masuk ke Jepang.
9. Arab Saudi
Berdasarkan informasi IATA Travel Center, Senin (7/9/2020), Arab Saudi belum membuka pintunya bagi penerbangan internasional mana pun, termasuk dari Indonesia.
Pengecualian diberlakukan bagi penerbangan yang sifatnya teknis, kemanusiaan, medis dan evakuasi, serta penerbangan repatriasi.
Penerbangan-penerbangan internasional itu masih diperbolehkan, hanya saja harus mendapatkan persetujuan dari otoritas bandar udara GACA.
10. Australia
Australia menutup pintu masuk negaranya dari WNI. Dikutip dari informasi yang tercantum dalam aplikasi Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), per tanggal 20 Maret 2020, Australia mengumumkan larangan masuknya seluruh WNA ke wilayah negerinya.
11. Brunei Darussalam
Negara kerajaan ini melarang kunjungan dan transit di wilayahnya pada seluruh WNA, termasuk WNI.
Jika ada WNA yang memiliki keperluan mendesak dan harus pergi ke Brunei Darussalam, maka disarankan membuat permohonan ke Jabatan Imigresen dengan menyampaikan formulir permohonan dan dokumen pelengkap.
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Baca Juga: Kapan Vaksin Virus Corona Akan Siap? Ini Kata Organisasi Kesehatan Dunia
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar