PPKI melakukan tiga kali sidang yang baru digelar setelah proklamasi kemerdekaan.
Sidang pertama, digelar pada tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan keputusan:
- mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil
- membentuk komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Baca Juga: Arti Warna Bendera Merah Putih, Simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 dan menghasilkan keputusan:
- pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar