GridKids.id - Kids, ternyata enggak semua negara memiliki peraturan berkendara yang sama, lo.
Di Indonesia, di jalan dua arah, kendaraan harus berada di lajur sebelah kiri.
Namun, kendaraan roda empat atau lebih memiliki kemudi di sebelah kanan, Kids.
Hayoo, pada sadar enggak nih?
Di negara lainnya, ada juga yang punya aturan berkebalikan dengan yang ada di negara kita, lo. Yaitu, aturan mengemudinya kendaraan berada di lajur sebelah kanan dan kursi kemudi ada di sebelah kiri.
Tahuhah kamu? Dari seluruh negara di dunia, hanya ada 35 persen negara yang memberlakukan peraturan posisi kendaraan di sebelah kiri.
Mengapa Indonesia juga punya aturan berkendara di sebelah kiri, ya? Kita cari tahu sejarah aturan posisi kendaraan ini, yuk!
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar