Membuat Protol Baru
Saat ini, Pemkot Surabaya sudah membuat draft perwali yang isinya protokol-protokol kesehatan hingga tempat-tempat terkecil.
Bu Risma menyebut, penerapan protokol kesehatan ini akan sangat efektif dalam menekan dan mengkontrol penyebaran virus.
"Misalnya kami sudah siapkan protokol kesehatan di pasar, protokol kesehatan di mal, protokol kesehatan di perindustrian, protokol kesehatan warung kopi, dan juga di minimarket,” kata Bu Risma.
Namun, pihaknya belum mencantumkan terkait sanksi dalam draft perwali tersebut.
Sebab, sanski tidak bisa diatur dalam perwali, kecuali diatur dalam perda. Kecuali perwali yang dibuat adalah mengacu ke pergub, sanksi bisa dilakukan.
“Kesimpulannya dari kami kami tidak bisa memberikan sanksi karena bentuknya Perwali. Tapi, kalau merujuk ke pergub, maka kami bisa memberi sanksi,” ucap dia.
Dengan penyiapan protokol kesehatan ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mengawasi bersama TNI Polri.
Bu Risma menyebut Pemkot Surabaya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan tenaga ahli.
Sekadar diketahui, Senin (8/6/2020) ini, merupakan hari terkahir pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik).
Setelah PSBB tahap 3 ini, tiga kepala daerah mengajukan usulan ke Gubernur untuk enggak memperpanjangnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Alami Kenaikan, Surabaya Dianggap Bisa Seperti Wuhan Hingga Pemerintah Minta Hal Ini
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di www.gridstore.id
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar