GridKids.id - Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, berbagai daerah telah menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Apa kamu tahu? daerah mana saja yang telah terapkan PSBB?
Pelaksanaan PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Biasanya pimpinan suatu daerah akan mengajukan PSBB dan Menkes akan menentukan disetujui atau enggak, Kids.
Sejauh ini beberapa kota seperti yang sudah dibahas di atas menjadi wilayah yang telah disetujui untuk penerapan status PSBB.
Yuk, cari tahu daerah yang menerapkan PSBB!
Baca Juga: Kepanjangan KLB, PKM, PSBB yang Diterapkan di Indonesia, Wajib Tahu
Provinsi DKI Jakarta
DKI Jakarta merupakan wilayah pertama yang menerapkan PSBB. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan mulai menerapkan PSBB pada Jumat (10/4/2020).
Kota Depok
Selain itu, menyusul DKI Jakarta, Kota Depok mulai memberlakukan PSBB pada 15 April 2020. Dengan adanya aturan ini diharapkan bisa menekan laju penularan Covid-19 di Kota Depok.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar