Sanksi Bagi Pelanggar
Bapak Ridwan Kamil mengimbau supaya masyarakat bisa beradaptasi untuk mengikuti PSBB sesuai dengan aturan yang telah diterapkan oleh wali kota dan bupati masing-masing.
Nah, kalau melanggar, nanti siap-siap mendapatkan blangko teguran, Kids.
Kalau sudah diberikan blangko teguran atau pelanggaran, nantinya para pelanggar akan masuk dalam catatan kepolisian.
Baca Juga: Menyusul Jabodebek, Kemenkes Tetapkan PSBB di Wilayah Tangerang Raya
Pelanggar akan diberikan peringatan, tapi kalau pelanggarannya fatal misalnya sampai melanggar Undang-Undang, nanti akan ditindak.
Yuk, bersama-sama menghentikan penyebaran virus corona dengan di rumah saja dan rajin cuci tangan pakai sabun, Kids!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar