Bolehkah memesan makanan melalui ojek online?
Wah, kalau bosan dan ingin jajan, apakah kita masih bisa menggunakan layanan ojek online untuk memesan makanan, ya?
Yap! Masih boleh, kok, Kids. Namun, tentu kita harus ekstra hati-hati dan tetap menjaga kebersihan, ya.
Pemerintah enggak membatasi kegiatan logistik supaya kebutuhan kita, seluruh masyarakat tetap dapat terpenuhi.
Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Terapkan PSBB Mulai 10 April 2020, 8 Sektor Usaha Ini Boleh Tetap Beroperasi
Warung, toko kelontong, penyedia logistik dan beberapa bidang sektor usaha tetap akan buka demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Nah, itu dia beberapa hal terkait penerapan PSBB yang perlu kita ketahui, Kids.
Semoga pandemi virus corona segera mereda dan dapat diatasi, ya!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Tonton video ini, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar