Find Us On Social Media :

4 Cara Mewujudkan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara

Dalam urusan pertahanan dan keamanan negara juga diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak atau lapisan masyarakat. Apa saja contohnya?

GridKids.id - Hai, Kids, kali ini kamu akan kembali membahas tentang salah satu contoh interaksi asosiatif yaitu kerja sama.

Sebelumnya kamu sudah membahas tentang contoh kerja sama di bidang sosial politik dan ekonomi.

Kali ini kamu akan diajak membahas bersama tentang kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan negara.

Pertahanan dan keamanan di sebuah negara sangat penting untuk memastikan kedaulatannya.

Indonesia sebagai negara kepulauan perlu memastikan bidang pertahanan dan keamanannya solid.

Akan selalu ada risiko ancaman yang berasal dari luar wilayah negara kita, baik dari jalur darat, laut, juga udara.

Inilah kenapa penting dilakukan kerja sama untuk mempertahankan pertahanan juga keamanan negara, Kids.

Pertahanan negara menurut UU Republik Indonesia No. 3 Tahun 2002 mengenai pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.

Hal ini penting bagi keselamatan segenap bangsa dari ancaman maupun gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tiap warga negara berhak dan punya kewajiban untuk menjaga pertahanan juga keamanannya, lo.

Poin ini diatur dalam pasal 30 UUD 1945 ayat 1-5.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara: Unsur, Fungsi, dan Makna Bela Negara

 Keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan bisa diwujudkan dalam upaya bela negara.

Pasal 27 UUD 1945 ayat (3) mengatakan bahwa:

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"

Upaya bela negara sebagaimana disebut dalam penjelasan atas UU Republik Indonesia No. 3 Tahun 2002 mengenai pertahanan negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya pada NKRI.

Sikap dan perilaku ini berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Warga Negara dalam Upaya Bela Negara

Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara sesuai Pasal 9 ayat (2) UU Republik Indonesia No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara diselenggarakan lewat beberapa cara, di antaranya:

1. Pendidikan Kewarganegaraan

2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib

3. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara sukarela atau secara wajib

4. Pengabdian sesuai profesi dan keahlian.

Baca Juga: Dasar Hukum dan Contoh Perilaku Bela Negara dalam Kehidupan Sehari-Hari

Nah, Kids, itulah tadi beberapa uraian tentang kerja sama dalam pertahanan dan keamanan negara.

Pertanyaan:
Kenapa pertahanan dan keamanan negara perlu dijaga dan solid?
Petunjuk, cek lagi halaman 1. 

 ----

Jangan lupa kunjungi juga akun youtube GridKids untuk mendapatkan berbagai informasi visual dalam bentuk video dan shorts yang bisa menambah wawasanmu, Kids!