GridKids.id - Kids, kali ini kamu akan diajak membahas bersama tentang topik interaksi sosial dalam masyarakat yaitu kerja sama.
Yap, kerja sama adalah salah satu bentuk interaksi sosial yang asosiatif atau membawa pada persatuan, nih.
Setelah sebelumnya kamu sudah membahas tentang kerja sama bidang sosial politik, kali ini kamu akan beralih ke bidang ekonomi.
Kerja sama dalam bidang ekonomi adalah salah satu bentuk pengamalan sila kelima Pancasila yang bunyinya 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia'.
Bentuk pengamalan sila yang satu ini mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur dan mencerminkan sikap kekeluargaan juga gotong royong.
Kerja sama di bidang ekonomi sesuai juga dengan Pasal 33 UUD 1945 Ayat 1 yang berbunyi seperti berikut:
"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan"
"Usaha bersama mengacu pada wujud paham mutualisme, yaitu suatu kehendak untuk senantiasa mengutamakan semangat bekerja sama dalam kegotongroyongan".
Asas kekeluargaan menunjukkan jika da tanggungjawab bersama untuk menjamin kepentingan bersama, kemajuan bersama dan kemakmuran bersama yang mengutamakan kerukunan dan solidaritas.
Wujud usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dalam membangun perekonomian Indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 yaitu koperasi.
Menurut Bapak Mohammad Hatta, koperasi merupakan usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan asas tolong menolong.
Baca Juga: Peran Pelaku Ekonomi di Indonesia: Perusahaan dan Pemerintah
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar