Find Us On Social Media :

Dasar Hukum HAM, Prinsip, dan Hak Nonderogable, Pendidikan Pancasila Kelas XII

Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi harkat dan harfiah bagi tiap individu. Seperti apa dasar hukum dan prinsipnya?

GridKids.id - Halo, Kids, masih bersama GridKids untuk membahas materi Pendidikan Pancasila kelas XII SMA.

Kamu sudah membahas sebelumnya tentang peringatan hari HAM sedunia dan kenapa kita harus senantiasa menegakkannya.

Dalam perlindungan HAM, dikenal jenis hak nonderogable.

Hak nonderogable adalah elemen HAM yang tak bisa direnggut dalam keadaan apa pun dan oleh siapa pun.

Hak ini dilindungi pasal 28I, cek UUD NRI Tahun 1945 dan Pasal 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Hak yang terdapat di UU itu tercantum dalam beberapa poin, seperti:

1. Hak untuk hidup

2. Hak untuk tidak disiksa

3. Hak kebebasan pribadi, pikiran, dan hati nurani

4. Hak beragama

5. Hak untuk tidak diperbudak

Baca Juga: Makna UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pendidikan Pancasila Kelas XII