Find Us On Social Media :

Intoleransi dalam Kehidupan Beragama dan Persekusi, Pendidikan Pancasila Kelas XII

Dalam masyarakat yang sarat keberagaman, tetap ada sikap-sikap tertutup yang mencerminkan intoleransi pada satu sama lain.

Intoleransi dalam Kehidupan Beragama

Praktik intoleransi dan konflik antaragama adalah bentuk pelanggaran yang serius terhadap Pancasila dan konstitusi negara.

Indonesia menyatakan diri secara tegas sebagai negara yang berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa seperti pada pasal 29 ayat (1) yang menyebut kalau Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.

Dari Pasal itu sudah dipastikan kalau kehidupan bernegara dilandasi oleh nilai kebebasan dalam beragama dan jaminan bagi para pemeluknya.

Penjelmaan pasal 29 ayat (1) ada pada pasal yang sama di ayat (2) yang tujuannya untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

Jika tuntutan itu dipenuhi maka mempertimbangkan moral, nilai-nilai agama, keamanan, juga ketertiban umum masyarakat yang demokratis.

Tak hanya intoleransi, ada juga tindakan pelanggaran hukum yaitu persekusi.

Persekusi merupakan perampasan sengaja dan kejam atas hak-hak dasar yang bertentangan dengan hukum internasional.

Persekusi dilakukan di atas alasan politik, ras, nasional, etnis, budaya, agama, juga gender seseorang.

Sikap memaksakan ide dan pendapat ke orang lain karena kita terlalu fanatik pada sesuatu juga termasuk bentuk persekusi, lo.

Terlebih jika hal itu dilakukan dengan tindakan atau sikap yang sarat kekerasan.

Pertanyaan:
Apa yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia sebagai hak dasar?
Petunjuk, cek lagi halaman 1.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.