Find Us On Social Media :

Mengamati Bagan Struktur Organisasi Desa dan Kelurahan, Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD

Kali ini kamu diajak mengamati bagan organisasi pemerintahan Desa dan Kelurahan. Seperti apa gambarannya?

GridKids.id - Hai, Kids, kali ini kamu kembali bersama GridKids untuk belajar bersama tentang materi Pendidikan Pancasila kelas IV SD.

Di buku materi Pendidikan Pancasila kelas IV SD kali ini kamu akan diajak membahas bersama tentang Perangkat Desa dan Kelurahan.

Kamu diajak mengamati bersama dua jenis bagan gambar 1.8 di hlm. 16 dan bagan gambar 1.9 di hlm. 17.

Kamu diajak mengamati dua jenis bagan 'Struktur Organisasi Pemerintahan Desa' di halaman 16-17, Kids.

Selanjutnya kamu diminta menuliskan perbedaan dan persamaan dari dua jenis bagan itu.

Yuk, simak bersama uraian lengkap dan penjelasannya di bawah ini, Kids.

A. Bagan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

Di bagan satu Kepala Desa menempati posisi jabatan pemerintahan tertinggi, setara dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Di bawah Kepala Desa ada jabatan Sekretaris desa yang membawahi beberapa kepala seksi (kasi) seperti Kasi Tata Usaha dan Umum, Kasi Keuangan, dan Kasi Perencanaan.

Lalu, Kepala Desa membawa beberapa kepala seksi langsung seperti kasi pemerintahan, kasi kesejahteraan, dan kasi pelayanan.

Kepala desa juga membawa langsung Kepala Dusun (Kadus) yaitu Kadus I, Kadus II, Kadus III, Kadus IV.

Baca Juga: Tingkatan-Tingkatan dalam Pemerintahan Daerah, Materi IPAS Kelas 3 SD

B. Bagan Struktur Organisasi Kelurahan

Pada sebuah kelurahan, Lurah memegang jabatan pemerintahan tertinggi.

Di bawah lurah ada jabatan Sekretaris Kelurahan yang setara dengan Kelompok Jabatan Fungsional, Kids.

Lurah akan membawa empat seksi (bidang), yaitu seksi I, seksi II, seksi III, dan seksi IV.

Perbedaan Bagan tentang Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

1. Pada pemerintahan Desa dipimpin oleh seorang Kades, sedangkan pemerintahan di sebuah Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah.

2. Kelurahan punya wilayah yang lebih kecil dibandingkan sebuah desa.

3. Di sebuah desa, jabatan tertinggi yang dipegang oleh Kades yang setara posisinya dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

4. Di sebuah kelurahan, lurah memegang jabatan tertinggi membawa sekretaris dan kelompok jabatan fungsional hingga seksi-seksi (bidang) di bawahnya.

5. Kepala desa membawa kepala dusun (kadus), sedangkan lurah membawahi seksi atau penanggung jawab bidang pemerintahan.

Persamaan dari dua bagan di atas adalah adanya hierarki atau jabatan bertingkat dari yang paling tinggi ke yang paling rendah.

Baca Juga: Lembaga-Lembaga Negara Indonesia: MPR, Presiden, DPR, DPD, Materi PKN Kelas 9 SMP

Jabatan yang lebih tinggi makin kecil sedangkan bagian terbawah makin melebar atau lebih banyak jumlahnya, membentuk piramida.

Pertanyaan:
Siapa jabatan yang menempati tempat tertinggi di sebuah desa?
Petunjuk, cek lagi halaman 1.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.