Find Us On Social Media :

Perencanaan Tata Ruang: Pengertian, Macam-Macam dan Tujuannya, Geografi Kelas 12 SMA

Perencanaan tata ruang adalah perencanan struktur ruang pada suatu wilayah.

GridKids.id - Apakah ada yang tahu perencanaan tata ruang, Kids? 

Ya, kali ini GridKids akan membahas tentang perencanaan tata ruang dalam materi Geografi kelas 12.

Tata ruang merupakan suatu wujud struktur ruang untuk pengendalian dan pemanfaatan ruang.

Tata ruang berkaitan erat dengan perencanaan, yang tujuannya untuk melihat struktur ruang pada suatu wilayah.

Untuk memahami pengertian perencanaan tata ruang, mari simak penjelasannya, yuk!

Pengertian Perencanaan Tata Ruang

Perencanaan tata ruang adalah proses perencanaan dan pengorganisasian tata letak fisik dan penggunaan lahan suatu wilayah.

Tujuannya adalah untuk menciptakan kerangka kerja yang memandu bagaimana lahan akan digunakan, dikembangkan, dan diatur.

Perencanaan tata ruang biasanya melibatkan pemerintah, ahli perencana, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan Perencanaan Tata Ruang

Tujuan dari perencanaan tata ruang untuk mengatur penggunaan lahan dan ruang fisik suatu wilayah atau daerah dengan cara yang terorganisir dan berkelanjutan.

Baca Juga: Mengenal Letak Geografis dan Astronomis Indonesia Serta Pengaruhnya

Selain itu, tujuan utama dari perencanaan tata ruang adalah untuk mencapai pengembangan wilayah yang seimbang, berkelanjutan, dan berwawasan masa depan.

Macam-macam Perencanaan Tata Ruang

Perencanaan tata ruang terbagi menjadi tiga, yaitu: perencanaan tata ruang wilayah nasional, perencanaan tata ruang wilayah provinsi, dan perencanaan tata ruang wilayah kabupaten atau kota.

1. Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional

Perencanaan tata ruang wilayah nasional sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Perencanaan tata ruang wilayah nasional adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara dengan perencanaan jangka panjang.

Biasanya waktu perencanaan tata ruang wilayah nasional adalah 20 tahun, dan peninjauan kembali setiap satu kali dalam 5 tahun. 

2. P

Sama dengan halnya perencanaan tata ruang wilayah nasional, perencanaan tata ruang wilayah provinsi juga perencanaan pembangunannya dalam jangka panjang daerah.

Baca Juga: Geografi Kelas 10 SMA: 3 Perbedaan Desa dan Kota serta Penjelasannya

 

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia!