Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja jenis-jenis sistem upah, ya!
Mengenal Jenis-Jenis Sistem Upah
1. Upah Tetap
Dalam sistem ini, pekerja menerima jumlah uang yang tetap sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan tanpa mempertimbangkan jumlah pekerjaan atau produksi yang dihasilkan.
2. Upah Jam
Pekerja diberi bayaran berdasarkan jumlah jam kerja yang mereka lakukan.
Nah, tarif per jam biasanya telah ditentukan sebelumnya ya, Kids.
3. Upah Mingguan
Diketahui dalam upah mingguan, pekerja dibayar berdasarkan jumlah jam kerja per minggu.
Tarif per jam ditetapkan dan gaji dihitung berdasarkan jumlah jam yang dihabiskan dalam seminggu.
Baca Juga: Pengertian dan Faktor yang Memengaruhi Kesempatan Kerja, Ekonomi Kelas XI SMA
4. Upah Komisi
Pekerja menerima kompensasi berdasarkan jumlah penjualan atau produksi yang mereka hasilkan.
Persentase komisi biasanya telah ditetapkan sebelumnya ya, Kids.
5. Upah Gabungan
Sistem ini menggabungkan berbagai elemen, seperti gaji tetap dan bonus kinerja, untuk menentukan total kompensasi karyawan.
6. Upah Berdasarkan Prestasi
Tahukah kamu? Pada sistem upah berdasarkan prestasi ini, pekerja menerima upah berdasarkan kinerja dan pencapaian mereka.