Find Us On Social Media :

Mengenal 4 Macam Norma yang Ada di Masyarakat Indonesia, Apa Saja?

Terdapat empat macam norma di dalam masyarakat Indonesia.

GridKids.id - Di dalam lingkungan masyarakat, norma sangat penting dan diperlukan agar kehidupan bisa berjalan dengan teratur dan tertib.

Seperti yang diketahui, Indonesia memiliki banyak sekali suku bangsa, budaya, bahasa, dan agama, sehingga norma sangat diperlukan untuk mengatur tingkah laku masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk tak menimbulkan benturan kepentingan yang dapat mengarah kepada perpecahan.

Apa sih, yang dimaksud dengan norma?

Jadi, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), norma adalah ketentuan yang bersifat mengikat dan digunakan untuk panduan serta pengendali tingkah laku.

Di Indonesia sendiri, terdapat empat norma yang berlaku di masyarakat yang sangat penting dan saling berkaitan satu sama lain.

Apa saja itu? Yuk, kita simak di sini!

Macam-Macam Norma di Masyarakat Indonesia

1. Norma hukum

Norma hukum berasal dari peraturan yang dibuat negara lewat lembaga berwenang dan isinya bersifat mengikat di setiap masyarakat.

Norma hukum berisikan tentang larangan dan perintah yang harus dipatuhi. Bila tak melaksanakannya, maka akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang dilanggar.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Berdasarkan Norma, Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD

Contohnya seperti menaati peraturan lalu lintas atau larangan masyarakat untuk menyebarkan berita bohong.

Tujuannya untuk menciptakan ketertiban, rasa aman, keadilan, serta keteraturan dalam bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Negara memiliki aparat penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, dan hakim.

2. Norma agama

Norma agama berasal dari wahyu ilahi yang berisikan tentang aturan hidup dan mencakup perintah, larangan, dan ajaran yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.

Jadi, setiap manusia wajib menaati norma agama karena norma ini akan menuntun manusia ke jalan hidup yang benar.

Contohnya, saat kita menjalankan peribadatan sesuai dengan agama yang dianutnya. Norma ini juga mengatur hubungan dan tingkah laku manusia dengan sesama makhluk hidup.

Misalnya, menghormati agama lain dengan bertoleransi, membantu sesama, merawat lingkungan alam, dan membantu orang yang berkesusahan.

Jika tak melaksanakan atau menaati norma agama, sanksi yang diberikan berupa dosa (disesuaikan dengan ajaran agama yang dianut).

3. Norma kesopanan

Normal kesopanan berasal dari masyarakat dan merupakan peraturan yang berisi kesepakatan bersama tentang baik atau tidaknya, sopan atau tidaknya dalam hidup pergaulan masyarakat.

Baca Juga: Contoh Norma Hukum di Lingkungan Sekolah, Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD

Di dalam penerapannya, norma ini tak dapat disamaratakan karena harus sama. Sebab, norma kesopanan bergantung pada kesepakatan bersama dalam masyarakat.

Norma kesopanan biasanya mencakup ranah tata cara berperilaku, cara berpakaian, berbicara, dan sebagainya.

Contohnya, berpakaian sopan, menyapa tetangga, atau teman saat bertemu, dan sebagainya.

Jika tak melaksanakan norma kesopanan, sanksi yang diberikan biasanya berupa pengucilan oleh lingkungan masyarakat, dicemooh, dicela dan tak disukai.

4. Norma kesusilaan

Norma kesusilaan berasal dari bisikan hati nurani manusia yang sering timbul saat melakukan suatu hal.

Tanpa disadari, bisikan hati nurani manusia ini sering menjadi panduan dalam bertingkah laku atau bersikap, Kids.

Contohnya, hendaklah selalu berkata dan bertindak jujur atau sebagainya.

Jika tak melaksanakan norma kesusilaan, sanksi yang diberikan berupa timbul perasaan bersalah atau penyesalan setelah melakukan hal yang tak tepat atau berlawanan dengan hati nuraninya.

Nah, itu dia penjelasan mengenai macam-macam norma yang ada dalam masyarakat Indonesia.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.