Find Us On Social Media :

Mengenal 4 Macam Norma yang Ada di Masyarakat Indonesia, Apa Saja?

Terdapat empat macam norma di dalam masyarakat Indonesia.

Contohnya seperti menaati peraturan lalu lintas atau larangan masyarakat untuk menyebarkan berita bohong.

Tujuannya untuk menciptakan ketertiban, rasa aman, keadilan, serta keteraturan dalam bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Negara memiliki aparat penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, dan hakim.

2. Norma agama

Norma agama berasal dari wahyu ilahi yang berisikan tentang aturan hidup dan mencakup perintah, larangan, dan ajaran yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.

Jadi, setiap manusia wajib menaati norma agama karena norma ini akan menuntun manusia ke jalan hidup yang benar.

Contohnya, saat kita menjalankan peribadatan sesuai dengan agama yang dianutnya. Norma ini juga mengatur hubungan dan tingkah laku manusia dengan sesama makhluk hidup.

Misalnya, menghormati agama lain dengan bertoleransi, membantu sesama, merawat lingkungan alam, dan membantu orang yang berkesusahan.

Jika tak melaksanakan atau menaati norma agama, sanksi yang diberikan berupa dosa (disesuaikan dengan ajaran agama yang dianut).

3. Norma kesopanan

Normal kesopanan berasal dari masyarakat dan merupakan peraturan yang berisi kesepakatan bersama tentang baik atau tidaknya, sopan atau tidaknya dalam hidup pergaulan masyarakat.

Baca Juga: Contoh Norma Hukum di Lingkungan Sekolah, Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD