GridKids.id - Norma hukum termasuk salah satu jenis norma yang digunakan untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Nah, norma hukum dibentuk dengan tujuan untuk mencapai kedamaian kehidupan ya, Kids.
Pengertian norma hukum adalah aturan yang diperuntukkan untuk ketertiban kehidupan masyarakat yang biasanya dibuat oleh pemerintah atau penguasa.
Norma hukum juga dipahami sebagai aturan yang diperuntukkan untuk ketertiban kehidupan masyarakat yang biasanya dibuat oleh pemerintah atau penguasa.
Norma hukum bersumber dari UUD 1945, KUHP, dan peraturan-peraturan pemerintah lainnya.
Berikut ini merupakan jenis-jenis sanksi norma hukum, antara lain:
1. Hukuman Pidana
Hukuman pidana adalah sanksi yang diberikan oleh lembaga peradilan terhadap pelanggar hukum yang melakukan tindak pidana.
Tujuan utama dari hukuman pidana adalah memberikan efek jera, mempertahankan keamanan masyarakat, dan memulihkan tata tertib sosial.
Hukuman pidana bisa berupa denda, kurungan, penjara, atau bahkan hukuman mati tergantung pada beratnya tindak pidana yang dilakukan.
2. Hukuman Perdata
Baca Juga: 4 Fungsi Sanksi Sosial dalam Kehidupan Masyarakat dan Perbedaannya dengan Sanksi Hukum
Hukuman perdata merupakan sanksi yang diberikan dalam konteks perdata yaitu sengketa antarindividu atau organisasi yang bersifat privat.
Hukuman perdata bertujuan untuk mengembalikan keadaan seolah-olah tindakan melanggar hukum enggak pernah terjadi.
Contoh sanksi hukuman perdaya, yaitu ganti rugi dan pengembalian kondisi semula (restitusi).
3. Sanksi Sosial
Sanksi sosial adalah tindakan yang diambil oleh masyarakat atau kelompok tertentu untuk menegakkan norma-norma sosial.
Sanksi sosial bertujuan untuk mempengaruhi perilaku individu atau kelompok agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
Jenis-jenis sanksi sosial adalah boikot hingga pengucilan ya, Kids.
4. Sanksi Administratif
Sanksi administratif merupakan tindakan yang diambil oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk menegakkan aturan hukum dan peraturan administratif.
Sanksi administratif bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan memperbaiki perilaku pihak yang melanggar.
Baca Juga: 5 Dampak Buruk Tak Melaksanakan Kewajiban di Lingkungan Masyarakat
Diketahui contoh sanksi administratif dalam norma hukum ialah peringatan, denda administratis, dan pencabutan izin.
Berikut ini beberapa contoh pelanggaran norma hukum, antara lain:
1. Menyebarluaskan informasi palsu atau negatif tentang seseorang dengan maksud untuk merusak reputasinya.
2. Enggak membayar pajak atau melakukan pelanggaran terkait perpajakan seperti penggelapan pajak.
3. Melanggar peraturan terkait lingkungan, seperti pencemaran udara atau air tanpa izin.
4. Melakukan serangan atau invasi terhadap suatu negara tanpa alasan yang sah sesuai hukum internasional.
5. Melakukan tindakan memalsukan dokumen seperti tanda tangan palsu, dokumen palsu, atau stempel palsu dengan maksud untuk menipu.
Demikianlah informasi tentang jenis-jenis sanksi norma hukum dan contoh pelanggarannya, ya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.