Find Us On Social Media :

Konfederasi Jerman: Pecahnya Perang antara Prusia-Austria di 1866

Bendera Konfederasi Jerman yang terbentuk beberapa dekade sebelum lahirnya Kekaisaran Jerman di 1871.

Keruntuhan Konfederasi Jerman

Konfederasi Jerman mampu bertahan hingga pecahnya konflik antara Prusia dan Austria yang terjadi pada 1866.

Di 14 Juni 1866, Pemerintah Prusia mengumumkan pembubaran Konfederasi Jerman.

Di lain sisi, Austria mengumandangkan peperangan dengan Prusia.

Perang ini menghasilkan pergeseran kekuasaan antara negara Konfederasi Jerman dari Austria ke arah hegemoni Prusia.

Selain itu, dicetuskan pula penyatuan semua negara bagian Jerman utamanya dalam sebuah Kleindeutschland (Jerman Kecil) yang tak termasuk Austria di dalamnya.

Kekaisaran Austria dan sekutunya Jerman di satu sisi melawan Kerajaan Prusia yang bersekutu dengan Italia, Oldenburg, Mecklenburg, dan Thüringen.

Peperangan ini dimenangkan oleh Prusia dengan ditandatanganinya perjanjian damai Praha pada 23 Agustus 1866.

Sejak inilah kekuasaan negara-negara Jerman ada di tangan Prusia.

Dengan runtuhnya konfederasi Jerman, dibentuklah Konfederasi Jerman Utara atau Norddeutscher Bund pada 1867.

Baca Juga: Peradaban Jerman: Kolonisasi Daerah Timur (Outsiedlung) Abad ke-12

Konfederasi Jerman Utara ini terbentuk dari total 22 negara Jerman bagian utara, yang terbentuk selama masa transisi sebelum berdirinya kekaisaran jerman pada 1871.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.