Find Us On Social Media :

Penerapan Pancasila Pada Era Pemerintah Orde Baru, Gagasan atau Realita?

Pancasila merupakan dasar negara yang telah ditetapkan sebagai falsafah negara sejak awal kemerdekaan Indonesia.

GridKids.id - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang juga menjadi ideologi bernegara bangsa kita.

Pancasila menjadi pedoman orang Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Inilah yang membuat warga negara diharapkan bisa senantiasa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam poin-poin pancasila.

Dilansir dari laman kemdikbud.com, Pancasila sudah diterapkan sejak awak kemerdekaan negara Republik Indonesia.

Sejak itu juga Pancasila sudah menjadi falsafah negara yang menjadi pedoman hidup dan diterapkan sebagai identitas bangsa.

Pada masa orde baru, ketika Soeharto sudah resmi menjadi Presiden kedua Indonesia, upaya pemulihan atas pelanggaran Pancasila era orde lama mulai dilakukan.

Upaya pemulihan ini diwujudkan dengan pelaksanaan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun).

Selain itu, pelaksanaan pemilu hingga pendidikan pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila sampai ke pemerataan pembangunan negara.

Namun, selama masa pemerintahan orde baru tetap ada beberapa masalah yang muncul mulai dari KKN hingga pembatasan hak berpendapat.

Tak hanya itu, kala itu kekuasaan pemerintah dan dominasi militer juga sangat kuat dengan adanya dwifungsi ABRI di tubuh pemerintahan.

Lalu, seperti apakah penerapan Pancasila pada masa pemerintahan orde baru di Indonesia?

Baca Juga: Perkembangan dan Kebebasan Pers Nasional Era Pemerintahan Orde Baru