Find Us On Social Media :

5 Jenis Impor dalam Industri Perdagangan serta Penjelasan dan Manfaatnya

Impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri.

Impor sementara merupakan kegiatan memasukkan barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia yang bertujuan untuk diekspor kembali ke luar negeri.

Diketahui paling lama waktunya adalah 3 tahun ya, Kids.

Pabean adalah instansi yang mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea (ekspor) baik melalui darat, laut, dan melalui udara.

2. Impor untuk Ditimbun

Pengertian impor untuk ditimbun adalah kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain dengan melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu.

3. Impor untuk Re-ekspor

Jenis impor untuk re-ekspor adalah kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri.

Ini dilakukan dengan barang impor yang kondisinya enggak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, enggak memenuhi syarat teknis, dan ada perubahan peraturan.

4. Impor untuk Dipakai

Impor untuk dipakai merupakan kegiatan memasukkan barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia.

Baca Juga: 5 Komoditas Impor Indonesia, Sereal hingga Bahan Kimia Organik