Jenis-Jenis Kegiatan Impor
Berdasarkan kegiatannya, aktivitas impor bisa dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Impor untuk Dipakai
Aktivitas impor ini dilakukan dengan memasukkan barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia.
Tujuannya impor ini berguna untuk dipakai, dimiliki, atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
2. Impor Sementara
Kegiatan memasukkan barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia yang bertujuan untuk diekspor lagi ke luar negeri paling lama 3 tahun.
3. Impor Angkut Lanjut/Terus
Kegiatan impor yang mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain tanpa adanya proses pembongkaran terlebih dahulu.
4. Impor untuk Ditimbun
Kegiatan impor yang mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain dengan melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu.
Baca Juga: Apa Perbedaan Ekspor dan Impor? Ini Penjelasannya #AkuBacaAkuTahu