- Lembaga eksekutif bukan bagian dari lembaga legislatif, sehingga tidak dapat diberhentikan oleh lembaga legislatif kecuali melalui mekanisme pemakzulan.
- Presiden tidak dapat membubarkan lembaga parlemen.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensial memiliki beberapa tiga unsur pokok, yaitu:
- presiden dipilih oleh rakyat dan bisa mengangkat para pejabat pemerintahan
- presiden memiliki masa jabatan yang tetap
- tidak ada status tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Sistem pemerintahan parlementer
Sistem pemerintahan parlementer merupakan sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen.
Dalam sistem pemerintahan parlementer, parlemen memiliki kekuasaan dan kewenangan yang besar dalam mengawasi kebijakan eksekutif.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer
- Kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlemen.
- Kabinet dibentuk sebagai satu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah Perdana Menteri Kabinet.
- Kabinet yang mempunyai hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum periode kerjanya berakhir.
Baca Juga: Materi PPKn Kelas 8 SMP: 4 Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensil dengan Parlementer
- Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang terpilih.