Find Us On Social Media :

Penjelasan Otonomi Daerah: Pengertian, Jenis, dan Tujuan

Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat

Tujuan Otonomi Daerah

Beberapa tujuan dari otonomi daerah adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan pelayanan kepada para masyarakat.

2. Mengembangkan kehidupan masyarakat yang didasari oleh demokrasi.

3. Mewujudkan suatu keadilan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat.

4. Mewujudkan pemerataan daerah.

5. Memelihara hubungan yang serasi dan baik antar daerah.

6. Mendorong upaya pemberdayaan masyarakat.

7. Menumbuhkan prakarsa sekaligus kreativitas.

8. Meningkatkan peran masyarakat dan mengembangkan peran serta fungsi DPRD.

Lalu, apa saja jenis-jenis dari otonomi daerah?

Baca Juga: Materi PKn Kelas 10: Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia