GridKids.id - Konsep bela negara penting untuk diketahui dan diterapkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bela negara diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 1999, pasal 1 ayat 2.
Melansir dari kompas.com, bela negara ialah bentuk perwujudan cinta kepada tanah air.
Bela negara juga dianggap sebagai kehormati bagi setiap warga negara baik secara perseorangan maupun kolektif.
Ini dikarenakan dengan menerapkan sikap bela negara maka bisa menjaga keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara.
Sementara makna bela negara dipahami sebagai bentuk usaha yang dilakukan sekelompok atau seseorang untuk menjaga keutuhan dan pertahanan negara.
Tahukah kamu? Setiap negara memiliki berbagai cara untuk menjalankan bela negara, lo.
Salah satunya adalah dengan menerapkan wajib militer maupun nonmiliter, ya.
Kali ini GridKids akan mencari tahu apa saja nilai-nilai dasar bela negara, yuk, simak informasi di bawah ini!
Nilai-Nilai Dasar Bela Negara
1. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Baca Juga: Materi PKn Kelas 9 SMP: Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Bela Negara