3. Memuaskan kebutuhan rohani.
4. Menghabiskan nilai guna barang sekaligus.
Apa itu konsumen?
Konsumen merupakan pelaku konsumsi, pemakai barang hasil produksi, atau pemakai jasa.
Menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Konsumen adalah orang terakhir yang menggunakan barang/jasa dari produsen dan distributor.
Jika seseorang membeli barang untuk dijual kembali, maka orang tersebut bukan konsumen, melainkan distributor.
Tujuan konsumen melakukan konsumsi hanya untuk menggunakan produk untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain.
Contoh Kegiatan Konsumsi
1. Seorang pelanggan memesan makanan di restoran.
Baca Juga: Alasan Mengapa Indeks Harga Konsumen Menjadi Suatu Indikator Inflasi