Find Us On Social Media :

Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli hingga Pelanggaran HAM

HAM berkaitan dengan hak umat manusia sejak lahir. Setiap manusia di seluruh dunia memiliki hak, tanpa memandang suku, bangsa,ras. agama.

GridKids.id - Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak-hak dasar yang dimiliki setiap orang yang ada di dunia ini.

Hak asasi manusia tak memandang suku, bangsa, ras, agama, dan status sosial.

HAM berkaitan dengan hak manusia sejak lahir.

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki setiap manusia di seluruh dunia, tanpa memandang suku, bangsa, ras, agama, dan status sosial.

HAM berkaitan dengan hak umat manusia sejak lahir.Dalam pengertian Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, hak asasi manusia adalah bentuk tanggung jawab negara untuk menghormati (to respect), memenuhi (to fullfill), dan melindungi (to protect) seluruh orang dari mana pun asalnya.

UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatannya serta perlindungan harkat dan martabat manusia.Pengertian HAM Menurut Para Ahli 

Prof Darji Darmodiharjo

Hak asasi manusia adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak lahir berupa hak-hak dasar.

Hak dan kewajiban yang ada didasari oleh hak-hak asasi.

Baca Juga: Hak Asasi Manusia (HAM): Pengertian, Makna, dan Jenis-jenisnya

Desire Fans Scheltens HAM

Hak yang diperoleh seseorang dan sifatnya universal.

Adapun hak yang diperoleh seseorang karena dia menjadi warga dari suatu negara disebut sebagai hak dasar.

Frans Magnis Suseno HAM

Hak adalah hal yang dimiliki oleh manusia, bukan diberikan kepada masyarakat.

Austin Ranney

Menurut Austin Ranney, hak asasi manusia adalah ruang kebebasan milik individu yang sudah diatur atau dirumuskan dalam konstitusi hukum.

Pelaksanaannya sudah dijamin oleh pemerintah atau negara.

Ciri-Ciri HAM

1. Hakiki

Hakiki artinya hak asasi manusia adalah hak asasi yang sudah ada sejak sejak semua umat manusia lahir.

Baca Juga: Mengenal 6 Asas Kewarganegaraan Khusus yang Diterapkan di Indonesia

2. Universal

Universal artinya hak asasi manusia terus berlaku kepada semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, dan sebagainya.3. Tak Dapat Dicabut

Tak dapat dicabut artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut maupun diserahkan kepada pihak lain.4. Tak Dapat Dibagi

Tak dapat dibagi artinya HAM meliputi baik hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang mana semua orang berhak mendapat semua hak itu.

Pelanggaran HAM 

Ada beberapa faktor pemicu terjadinya pelanggaran HAM di masyarakat:

Nah, itulah pengertian hak asasi manusia (HAM) menurut para ahli dan juga faktor pemicu pelanggaran HAM.

----- 

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.